Portalikn.id, Samarinda – Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat mengikuti rapat paripurna secara daring (online) melalui aplikasi Zoom, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan yang tengah menghadiri agenda Musyawarah Nasional (Munas) partai di Bali.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, H. Subandi, yang menegaskan bahwa kehadiran virtual masih diperbolehkan dalam situasi tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang banyak yang hadir via Zoom, termasuk teman-teman dari PDIP karena sedang mengikuti Munas di Bali. Secara aturan, memang masih dibolehkan dalam kondisi tertentu,” ujar Subandi, Selasa (5/8/2025).
Meski kehadiran daring masih diakomodasi, DPRD Kaltim tetap menerapkan aturan disiplin yang ketat bagi anggota yang tidak hadir secara fisik tanpa alasan yang sah. Subandi menjelaskan bahwa sesuai aturan terbaru yang mulai berlaku dua bulan terakhir, absensi tanpa keterangan hingga enam kali berturut-turut akan menjadi catatan serius.
“Kalau sampai enam kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas, itu akan menjadi perhatian. Kami akan komunikasikan dengan fraksi terkait,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa ketidakhadiran karena alasan kesehatan tetap mendapat toleransi, selama ada klarifikasi yang disampaikan secara resmi kepada sekretariat dewan.
“Kalau memang sakit, tentu tidak bisa dipaksakan. Tapi jika tidak ada klarifikasi, maka harus ada tindakan,” ujarnya.
DPRD Kaltim saat ini tengah memperkuat penertiban terhadap mekanisme kehadiran anggota dewan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses legislasi dan pengambilan keputusan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. (Adv).

