Portalikn.id, Samarinda – Perhatian terhadap kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Timur kembali mengemuka seiring masih ditemukannya sejumlah sekolah menengah atas (SMA) yang membeli buku pelajaran secara fisik. Padahal, sistem pendidikan saat ini telah mengarahkan pemanfaatan e-book dan fasilitas digital sebagai standar pembelajaran.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesiapan infrastruktur pendidikan di lapangan. Jika pembelian buku fisik masih terjadi, hal itu dinilai menunjukkan adanya mata rantai yang belum terpenuhi, mulai dari ketersediaan jaringan internet, perangkat digital, hingga fasilitas laboratorium yang seharusnya menjadi fondasi utama sekolah di era teknologi.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pada prinsipnya SMA sudah tidak lagi diwajibkan membeli buku pelajaran cetak.
“Soal buku pelajaran, sebenarnya SMA itu sudah tidak membeli buku lagi. Harusnya sudah menggunakan e-book dan fasilitas digital,” ujar Agusriansyah.
Menurutnya, jika masih ada sekolah yang melakukan pembelian buku fisik, berarti sarana pendukung pembelajaran digital belum terpenuhi secara optimal.
“Kalau masih ada pembelian buku, itu berarti sarana pendukung seperti internet, perangkat teknologi, atau laboratorium belum terpenuhi,” lanjutnya.
Ia menilai persoalan tersebut mencerminkan bahwa pembangunan pendidikan tidak bisa dipahami hanya sebatas pembangunan fisik semata. Gedung sekolah yang megah, kata dia, tidak akan bermakna jika tidak diimbangi dengan sistem pembelajaran yang didukung teknologi dan fasilitas memadai.
“Ini yang saya maksud, pendidikan harus dipikirkan secara menyeluruh, bukan hanya bangun gedung,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Agusriansyah menekankan bahwa kebutuhan paling mendasar dalam pendidikan adalah memastikan seluruh anak memperoleh layanan yang setara, modern, dan relevan dengan perkembangan zaman agar mampu bersaing di masa depan.
“Pelayanan pendidikan harus menjadi prioritas utama, karena anak-anak ini adalah sumber daya masa depan bangsa. Jangan setengah-setengah dalam memberikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Pandangan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempercepat pemenuhan sarana penunjang digital. Mulai dari pemerataan akses internet di sekolah, pengadaan perangkat teknologi, hingga pelatihan guru dalam pemanfaatan platform pembelajaran digital.
DPRD Kaltim berharap transformasi digital pendidikan tidak berhenti sebatas slogan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk layanan konkret yang dapat dirasakan langsung oleh siswa di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Adv)

