Portalikn.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk segera merealisasikan pembangunan sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah menyiapkan lahan, namun pembangunan sekolah hingga kini belum juga berjalan.
Menurut Agus, pembangunan sekolah menengah atas dan kejuruan merupakan kewenangan penuh pemerintah provinsi. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi Disdikbud Kaltim untuk menunda program tersebut.
“Provinsi tidak bisa tawar-menawar dan harus direalisasikan,” tegasnya.
Agus menekankan bahwa pemenuhan fasilitas pendidikan adalah amanat negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain minimnya jumlah sekolah, ia juga menyoroti kondisi akses jalan menuju sekolah di sejumlah wilayah Kutim yang dinilai masih memprihatinkan karena mayoritas masih berupa jalan tanah.
Politikus asal Kutim itu menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Kutim guna mempercepat realisasi pembangunan. Namun, respons dari pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah konkret menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat, terlebih mengingat luasnya wilayah Kutim yang memerlukan perhatian lebih terkait pembangunan akses jalan, penambahan sekolah, serta peningkatan sarana belajar.
“Daerah kita luas, anak-anak di Kutim berhak mendapat pendidikan yang layak, dengan fasilitas sekolah dan akses jalan yang memadai,” tandasnya. (Adv).

