Portalikn.id, Samarinda – Kesadaran terhadap pentingnya perlindungan lingkungan hidup menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025), lewat pembahasan Ranperda tentang Lingkungan.
Pandangan fraksi-fraksi dalam rapat tersebut menunjukkan dukungan kolektif terhadap perlunya regulasi yang kuat untuk menjaga ekosistem di tengah laju pembangunan infrastruktur dan industri di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa keberlanjutan bukan sekadar jargon. “Ini adalah bagian integral dari arah kebijakan legislatif kami. Ranperda ini akan terus kami kawal agar implementasinya benar-benar melindungi lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” ujarnya.
Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mendorong keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam di wilayah Kaltim. (Adv).

