Portalikn.id, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan tata kelola kelembagaan melalui pelatihan penyusunan notulensi dan pengarsipan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar pada Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kaltim, Suriansyah. Pelatihan ini menghadirkan narasumber Dosen Sastra Indonesia Universitas Mulawarman, Eka Yusriansyah, M.Hum, serta Arsiparis Ahli Muda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Ana Paliyantisari, S.Tr.SI, dengan moderator Riska Andrila, S.Ikom, M.C.I.L.
Dalam sambutannya, Suriansyah menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas administrasi dan dokumentasi di lingkungan DPRD Kaltim. Menurutnya, notulensi dan pengarsipan yang baik akan mendukung kelancaran kerja dewan serta memudahkan penelusuran setiap keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan.
“pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas administrasi dan dokumentasi di lingkungan DPRD Kaltim. Menurutnya, notulensi dan pengarsipan yang baik akan mendukung kelancaran kerja dewan serta memudahkan penelusuran setiap keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan,” jelasnya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh staf, tim ahli, dan tenaga ahli DPRD Kaltim. Kegiatan ini dinilai strategis untuk memastikan seluruh proses persidangan dan aktivitas Alat Kelengkapan Dewan terdokumentasi secara sistematis, ringkas, dan akurat sesuai dengan kaidah tata naskah dinas.
Melalui peningkatan kualitas notulensi dan pengarsipan, Sekretariat DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kerja kelembagaan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat budaya tertib arsip sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme DPRD Kalimantan Timur. (Adv).

