Portalikn.id, Balikpapan – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, bersama anggota komisi Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki, dan Fuad Fakhruddin, melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kunjungan ini dilaksanakan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I (Balikpapan – Penajam Paser Utara), Senin (21/7/2025).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara optimal, transparan, dan berkeadilan. Sistem SPMB yang mengandalkan jalur domisili, afirmasi, dan prestasi dinilai sebagai gerbang penting bagi ribuan calon peserta didik tingkat SMA/SMK di Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan bersama Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Winarno, Komisi IV mengevaluasi progres dan hambatan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB. Ketua Komisi IV, Baba, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala teknis, terutama pada penggunaan aplikasi di tahap lanjutan. Namun demikian, proses penanganan terus dilakukan agar tidak mengganggu proses penerimaan siswa baru.
Komisi IV juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan serta kesiapan sekolah-sekolah dalam menampung peserta didik baru. Menurut mereka, hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata di Kaltim.
Sebagai upaya penguatan kebijakan ke depan, Komisi IV berencana melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Diharapkan, praktik-praktik terbaik dari daerah lain dapat diadaptasi untuk menyempurnakan sistem penerimaan murid di Kalimantan Timur.
“Harapannya, hasil evaluasi dan studi banding ini bisa menjadi acuan dalam memformulasikan sistem SPMB yang lebih baik dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim,” ujar Baba.
Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dalam mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas untuk masa depan Kaltim. (Adv).

