Portalikn.id, PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi upaya pemerintah daerah, yang melakukan tes urine secara berkala.
Pemerintah daerah masif melakukan tes urine di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun THL belakangan inu.
Upaya tersebut, agar meminimalisir penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.
Menurut Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, hal ini patut diapresiasi sebagai bentuk ketegasan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari narkotika.
“Kita secara nasional memerangi namanya narkoba. Kalau sampai terindikasi saya kira itu kesalahan,” ungkapnya pada Jumat (8/12).
Politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa apabila ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, maka pemerintah daerah harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pemberian sanksi ini menurutnya perlu, mengingat yang bersangkutan merupakan seorang ASN, yang bekerja sebagai pelayan masyarakat.
Jika tidak diberi sanksi, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kinerja ASN lainnya di lingkungan tersebut.
“Kalau memang itu terbukti bahwa hasilnya positif, kan ada regulasi yang mengatur itu semua tinggal nanti Bupati memberikan sanksi,” tutupnya. (Adv/redaksi/dprdppu)

