Portalikn.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan kesiapannya untuk membantu Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperjuangkan alokasi insentif bagi para pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat provinsi. Langkah tersebut dinilai penting guna menunjang kinerja pengawasan pendidikan agama yang selama ini terkendala keterbatasan dukungan operasional.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan dukungan legislatif ini merupakan respons atas kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam kebijakan daerah.
“Para pengawas madrasah berada pada posisi yang sangat krusial, tetapi masih minim fasilitas penunjang,” ujar Darlis di Samarinda.
Ia menjelaskan, selama ini insentif daerah melalui program Jospol telah diberikan kepada guru madrasah dan guru PAI. Namun, pengawas madrasah yang berada langsung di bawah naungan Kemenag justru belum memperoleh dukungan serupa.
Keterbatasan tersebut berdampak pada operasional di lapangan. Bahkan, sejumlah pengawas hanya mampu melakukan koordinasi melalui sambungan telepon karena tidak tersedianya biaya perjalanan dinas maupun dukungan lapangan lainnya.
Darlis menambahkan, sebagian pengawas yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan telah mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, pengawas yang berstatus murni di bawah Kemenag tidak mendapatkan perlakuan yang setara.
Kesenjangan inilah, menurutnya, yang mendorong Kemenag meminta dukungan DPRD Kaltim untuk mengomunikasikan kembali kebutuhan anggaran tersebut kepada Pemprov Kaltim.
“Kami di Komisi IV mendukung penuh. Regulasi memungkinkan pemerintah provinsi mengalokasikan insentif, bukan tunjangan, bagi pengawas madrasah. Jadi secara aturan tidak ada persoalan,” tegas Darlis.
Ia menilai persoalan ini lebih disebabkan oleh belum terdatanya kebutuhan pengawas Kemenag pada perencanaan anggaran sebelumnya. Karena itu, DPRD Kaltim kini mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan perhitungan kebutuhan riil dan menyiapkan alokasi anggaran yang proporsional dalam APBD.
Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi konkret terhadap persoalan operasional yang selama ini menghambat kinerja pengawas madrasah dan PAI.
“Dukungan DPRD bukan semata soal anggaran, tetapi juga memastikan pelayanan pendidikan agama di Kalimantan Timur dapat berjalan optimal,” pungkas Darlis. (Adv)

