Portalikn.id, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi demokrasi di daerah. Melalui Anggota DPRD Kaltim, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., lembaga legislatif ini menggelar Agenda Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 pada Sabtu (19/7/2025) di Jalan Hidayatullah No.12, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Acara dimulai pukul 09.00 WITA dan dipandu oleh MC Bella Putri, serta menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ulfa Jamilatul Farida dan A. Riswan Pratama.
Keduanya menyampaikan materi seputar pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah Ridwan menekankan bahwa penguatan demokrasi daerah menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Demokrasi yang kuat dimulai dari masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Kegiatan ini adalah bentuk nyata upaya kami untuk menghadirkan edukasi politik secara langsung ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya diisi dengan pemaparan materi, agenda ini juga membuka ruang diskusi interaktif. Warga Kutai Timur memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, serta harapan terhadap arah kebijakan publik di daerah.
Program Penguatan Demokrasi Daerah ini merupakan inisiatif berkelanjutan dari Dr. Agusriansyah Ridwan sebagai bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memperluas literasi politik masyarakat di berbagai wilayah.
Dengan adanya forum-forum seperti ini, diharapkan kesadaran politik masyarakat semakin meningkat dan partisipasi publik dalam mendukung sistem pemerintahan yang demokratis dapat terus tumbuh dan berkembang. (Adv).

