Portalikn.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 dengan penuh khidmat pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta didampingi oleh Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis.
Dalam sidang ini, DPRD Kaltim secara aklamasi mengesahkan Agenda Masa Sidang II Tahun 2025. Pengesahan tersebut menandai dimulainya rangkaian kerja legislatif yang lebih terarah, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
“Agenda ini merupakan hasil pembahasan bersama dan akan menjadi panduan dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusional DPRD. Kami akan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di tengah dinamika pembangunan daerah, khususnya menjelang percepatan pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara. (Adv).

