Portalikn.id, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat bersama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalimantan Timur pada Senin, 2 Juni 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, yang didampingi oleh dua anggota BK, yakni Baharuddin Muin dan Sugiyono.
Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara lembaga legislatif dan organisasi profesi hukum dalam menjaga etika dan profesionalisme, baik di lingkungan DPRD maupun di masyarakat luas.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap ada pemahaman bersama tentang pentingnya penegakan kode etik serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Subandi.(3/6/2025)
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya BK DPRD Kaltim dalam memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan profesional hukum, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas. (Adv).

