Portalikn.id, Samarinda – Sebanyak 68 orang tenaga honorer di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Dispora Kaltim, Senin (19/5/2025).
Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, mengungkapkan bahwa ini merupakan tahap pertama dari proses pengangkatan PPPK di instansi tersebut. Ia menegaskan, para pegawai yang menerima SK telah melalui seluruh tahapan seleksi yang ketat dan resmi menyandang status PPPK.
“Ini adalah hasil dari proses panjang dan perjuangan para honorer yang selama ini telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Semoga penetapan ini bisa memberikan kepastian karier dan semangat baru bagi mereka,” ujar Sri.
Ia juga menyampaikan bahwa proses untuk gelombang kedua masih berlangsung. Para peserta telah menyelesaikan tahapan tes dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Sri Wartini memahami bahwa penantian ini menjadi momen penuh harap, terutama bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri tanpa kejelasan status. Ia berharap pengangkatan berikutnya dapat segera dilakukan agar lebih banyak tenaga honorer mendapatkan pengakuan yang layak.
“Menjadi PPPK adalah pencapaian besar yang patut diapresiasi. Kami percaya bahwa status ini bukan hanya simbol, tapi juga motivasi untuk terus bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada perbedaan dalam bentuk kepegawaian antara PPPK dan PNS, keduanya tetap memiliki peran strategis dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tapi juga momentum penting bagi transformasi birokrasi yang lebih inklusif dan menghargai pengabdian para tenaga honorer. (Adv).

