Portalikn.id, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dalam penyusunan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan, khususnya terkait kegiatan keuangan.
Rombongan DPRD Kaltim disambut langsung oleh Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang memimpin rombongan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk belajar dan berbagi pengalaman mengenai mekanisme pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Banmus di DPRD DKI Jakarta.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana DPRD DKI Jakarta menyusun jadwal kegiatan AKD-nya. Di DPRD Kaltim, kami masih menghadapi tantangan seperti tumpang tindih jadwal antara rapat komisi, badan, dan pansus. Hal ini berdampak pada kehadiran anggota karena harus memilih antara rapat yang berbenturan,” ujar Hasanuddin.
Ia menegaskan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan, dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kajian dan adopsi praktik terbaik dari DPRD lain, termasuk DPRD DKI Jakarta yang dikenal memiliki sistem perencanaan kegiatan yang terstruktur dan efisien.
Diharapkan, kunjungan ini dapat memberikan masukan berharga bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD Kaltim ke depan.
Rombongan DPRD Kaltim terdiri dari sejumlah anggota Banmus, Banggar, dan Bapemperda, antara lain Guntur, Sapto Setyo Pramono, Didik Agung, Safuad, Shemmy Permata Sari, Yonavia, Sulasih, Sabaruddin Panrecalle, Baba, Yusuf Mustafa, Abdul Rahman Agus, Abdul Rahman Bolong, Andi Adi Satya, Sigit Wibowo, Muhammad Husni Fakhruddin, Abdurahman KA, dan Damayanti. (Adv).

