Portalikn.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Kota Bontang.
Sosialisasi ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam pembangunan daerah dengan mengangkat tema pemuda sebagai agen perubahan di masa depan.
Dalam pemaparannya, Shemmy menekankan pentingnya peran pemuda dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, politik, hingga budaya. Ia menyebut, Perda ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membina dan memberdayakan pemuda secara sistematis dan berkelanjutan.
“Perda ini membuka ruang bagi pengembangan potensi anak muda secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Shemmy di hadapan para peserta kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa pemuda diposisikan sebagai agen strategis pembangunan yang memiliki peran vital sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, serta agen perubahan yang mampu membawa dampak positif di tengah masyarakat.
“Pemuda diharapkan menjadi pelopor dalam membawa perubahan positif di lingkungan sosial, politik, ekonomi, dan budaya,” tambahnya. (07/05/2025)
Selain itu, Shemmy menyoroti peran penting pemuda dalam bidang kewirausahaan, pendidikan, teknologi, serta kegiatan sosial. Ia mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan serta turut mengawasi jalannya pemerintahan agar berlangsung secara transparan dan adil.
“Anak muda harus berperan mengawasi jalannya pemerintahan supaya ini transparan dan adil,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Shemmy mengajak para pemuda untuk terus menanamkan dan mempromosikan nilai-nilai kebhinekaan, persatuan, dan perdamaian. Ia menilai bahwa dari generasi ke generasi, pemuda selalu memiliki peran penting sebagai pelopor perdamaian.
“Ini penting juga. Karena dari generasi ke generasi pasti ada pemuda yang jadi pelopor perdamaian. Artinya kita harapkan implementasi nilai-nilai itu,” tutup Shemmy.

