Beranda Daerah Terima Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kaltim Sidak Perusahaan Tambang di Sebulu...

Terima Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kaltim Sidak Perusahaan Tambang di Sebulu Kukar

0

Portalikn.id, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu bersama anggota komisi melaksanakan kunjungan ke PT Bukit Merdeka Lestari (BML) di Dusun Ngadang, Desa Bloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (25/1/2023).

Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) Kaltim ini mengungkapkan alasan kunjungan ke PT BML tersebut karena adanya aduan masyarakat terkait dengan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak perusahaan.

“Ada aduan masyarakat, dan kami (Komisi I) sudah menemukan kedua belah pihak untuk mediasi dan sudah menemukan titik terang penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat,” terangnya.

Banyak hal yang diulas dalam pertemuan tersebut, diantaranya membahas monitoring dan diskusi strategis bersama manajemen PT BML terkait dengan meminimalisir permasalahan lahan dan lingkungan yang memungkinkan terjadi lagi karena aktivitas pertambangan yang dilakukan PT BML.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan agar perusahaan menjalin komunikasi yang baik dan memperhatikan kesejahteraan warga sekitar perusahaan.

“Saya meminta perusahaan tetap menjaga hubugan baik dengan warga sekitar, kemudian yang lebih penting perusahaan juga harus memperhatikan kesejahteraan warga sekitar,” ujarnya.

Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu berharap pertemuan ini bermanfaat untuk semua pihak. Perusahaan dapat beraktivitas sebagaimana mestinya begitu pula warga sekitar dapat terhindar dari dampak negatif yang timbul dari aktivitas perusahaan.

“Kita harap perusahaan bisa beraktivitas sebagaimana mestinya dan tidak ada permasalah baru yang timbul di lingkungan warga akibat aktivitas pertambangan ini,” tutupnya. (Redaksi/DPRD kaltim)

Artikulli paraprakDitahan Saat Umroh, Keluarga Angkat Bicara Soal Tuduhan Pelecehan Di depan Ka’bah
Artikulli tjetërKontraS ungkap Dugaan Pelanggaran HAM di Desa Gunung Seriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini