Beranda IKN DPRD PPU Sebut Perlu Waspada Terhadap Penggunaan Jaring Pukat Ilegal

DPRD PPU Sebut Perlu Waspada Terhadap Penggunaan Jaring Pukat Ilegal

0

Portalikn.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Dinas Kelautandan Perikanan untuk meningkatkan pengawasan terhadapaktivitas penangkap ikan yang menggunakan jaring pukat ilegal, yang dapat merugikan nelayan lokal.

Permasalahan itu berangkat dari banyak nelayan tradisional di wilayah tersebut mengeluhkan dampak dari penggunaan jaringpukat ilegal oleh penangkap ikan berskala besar.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menekankan perlunyaketerlibatan instansi terkait dalam memantau industri perikananyang sehat di PPU. Dia juga mencatat bahwa PPU memilikiSatuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang fokus menanganipermasalahan tersebut.

“Yang jelas Dinas Perikanan harus turun memediasi itu, jangansampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Syahrudin M Noor.

Nelayan lokal merupakan salah satu pilar penting dalamekonomi dan budaya PPU. Pasalnya melindungi dan mendukungnelayan lokal adalah prioritas utama. Konflik yang melibatkanpenggunaan jaring pukat ilegal dapat mengancam matapencaharian mereka, sehingga upaya pencegahan dan penegakanhukum yang tegas perlu diterapkan.

Karena leading sektornya Dinas Perikanan, ini harus diurai. Jangan sampai nanti sudah jauh masalahnya enggak bisaditangani, akhirnya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (Redaksi/adv/dprdppu)

Artikulli paraprakPPU Perlu Fokus pada Isu Kependudukan untuk Menghadapi Kehadiran IKN
Artikulli tjetërSujiati Harapkan Suara Perempuan Bergaung di Kursi DPRD PPU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini