Portalikn.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti masih lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok di Kalimantan Timur.
Pria yang akrab disapa Andi ini mendesak agar semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, lebih serius dalam menegakkan peraturan tersebut.
“Peraturan sudah ada, tetapi kenyataannya masih banyak plang rokok yang tersebar, dan orang merokok di tempat yang tidak seharusnya,” kata Andi, Rabu (04/12/2024)
Poltisi dari Fraksi Golkar ini mengungkapkan sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi. Ia melihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya asap rokok, terutama bagi kesehatan ibu hamil dan anak-anak.
Menanggapi hal tersebut, Dirinya mengusulkan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah melalui intensifikasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang kawasan tanpa rokok.
“Sosialisasi harus dilakukan secara masif dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat umum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar Perda kawasan tanpa rokok. “Sanksi yang jelas dan konsisten perlu diterapkan agar masyarakat jera,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
Akhir kata Andi berharap, dengan upaya bersama, Kaltim dapat menjadi daerah yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami ingin Kaltim menjadi daerah yang lebih bersih dan sehat,” tandasnya. (adv/fwz/dprdkaltim)