Portalikn.id, PPU – Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali akan dimekarkan menjadi tujuh wilayah kecamatan. Sebelumnya, kabupaten PPU memiliki empat kecamatan, di antaranya adalah Kecamatan Sepaku, Kecamatan Penajam, Kecamatan Babulu, dan Kacamatan Waru.
Kabarnya saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pemekaran menjadi tujuh kecamatan diantaranya, Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan, Babulu menjadi dua kecamatan dan Waru satu Kecamatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusuf mendukung percepatan pemekaran wilayah di PPU, baik itu Kecamatan, Kelurahan maupun Desa.
Ketua Komisi I DPRD PPU itu juga berharap dengan pemekaran wilayah ini bisa mendekatkan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu tujuan adanya pemekaran ini bisa mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat setempat,” ungkapnya, Kamis (20/7/2023).
Hal ini juga sejalan dengan dilakukannya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Termasuk juga untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten PPU,” ujarnya. (Adv/sayy/drpdppu)