Portalikn.id, Jakarta – Dalam upaya memperkuat kelembagaan legislatif dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, tiga alat kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Rombongan DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan didampingi oleh anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, serta Muhammad Husni Fahruddin. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Kunjungan ini menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman mengenai penyusunan agenda kerja DPRD, percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), serta penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan daerah.
Dalam forum diskusi, Ananda Emira Moeis memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan perda, termasuk kendala teknis, administratif, serta dinamika koordinasi antarlembaga. Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan raperda yang saat ini tengah digodok DPRD Kaltim.
“Oleh karena itu, konsultasi ini difokuskan pada strategi percepatan pembahasan raperda, termasuk sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Ini penting agar daerah dapat lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan di tingkat pusat,” ujar Ananda.
Sementara itu, Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat mekanisme kerja DPRD melalui studi komparatif.
“Kami ingin memahami lebih dalam bagaimana DPRD Jakarta melaksanakan peran dan fungsi Banmus agar lebih efektif sesuai dengan tata tertib DPRD,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltim berharap dapat menerapkan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta guna meningkatkan kualitas kelembagaan dan kinerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adv).