Portalikn.id, Samarinda – Setiap tahun, baliho dan spanduk bertema lingkungan menghiasi sudut-sudut kota saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Namun bagi Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, kampanye simbolik semacam itu tak cukup untuk menyelamatkan bumi Borneo yang terus terluka oleh pencemaran.
“Peringatan lingkungan hidup tak boleh berhenti di baliho dan spanduk. Kita butuh tindakan nyata, terutama dalam menindak perusahaan yang sudah berulang kali mencemari lingkungan.” katanya, Selasa (1/7/2025).
Sarkowi mengaku prihatin dengan masih lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan di Kaltim. Menurutnya, sejumlah perusahaan telah berkali-kali mendapat peringatan dan rapor merah, namun sanksi administratif seringkali berhenti sebagai formalitas.
Di balik teguran itu, masyarakat sekitar terus menderita. Sungai tercemar, udara kotor, dan lahan yang rusak menjadi harga yang harus dibayar demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
Politisi Partai Golkar itu pun mengusulkan langkah yang lebih tegas: pembekuan hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar yang membandel.
“Kalau pelanggaran terus berulang dan tidak ada perubahan, maka langkah paling logis adalah pencabutan izin. DPRD siap mengusulkan itu,” ujarnya dengan nada serius.
Ia juga menyoroti bahwa meski kewenangan perizinan kini banyak dipegang oleh pemerintah pusat, bukan berarti pemerintah daerah tak punya peran. Rekomendasi, pengawasan, hingga tekanan moral bisa diberikan oleh daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
“DPRD siap menjadi kanal pengawasan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan tidak dikorbankan demi investasi jangka pendek,” tutupnya. (Adv).

