Portalikn.id, Samarinda – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar apel pagi yang diikuti seluruh pegawai ASN dan Non-ASN di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (22/7/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto.
Dalam amanatnya, Hardiyanto menegaskan bahwa mulai bulan Juli 2025, mekanisme pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan mempertimbangkan kehadiran atau absensi, tidak hanya aspek kinerja semata.
“Absensi silakan kita jaga sama-sama, dalam artian kita mengikuti regulasi yang ada supaya sanksi-sanksi yang ada ke depan tidak berlaku untuk kita,” ujar Hardiyanto di hadapan peserta apel.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Sekretaris Dewan (Sekwan), seluruh kepala bagian, serta pejabat fungsional yang telah disetarakan, kepada seluruh peserta apel atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan.
Apel pagi ini menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan serta kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian, sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. (Adv).

