Portalikn.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penyusunan anggaran, baik untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 maupun perubahan APBD 2025.
Dalam pernyataannya, Sabaruddin menilai bahwa proses penyusunan prognosis anggaran tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia menegaskan, seluruh OPD harus berperan aktif karena mereka yang paling memahami kebutuhan sektoral dan arah pembangunan di bidang masing-masing.
“Perencanaan yang matang hanya bisa tercapai jika semua OPD terlibat sejak awal. Mereka punya target, indikator kinerja, dan program prioritas yang tidak bisa diwakilkan,” ujar Sabaruddin.
Politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan ini menekankan bahwa penyusunan prognosis merupakan tahap krusial dalam menjaga arah pembangunan provinsi agar tetap selaras dengan visi dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa kontribusi langsung dari masing-masing perangkat daerah, sangat mungkin terjadi ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau OPD tidak aktif menyampaikan rencana dan capaian mereka, maka dikhawatirkan anggaran yang disusun menjadi tidak tepat sasaran. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal akuntabilitas dalam menggunakan uang rakyat,” tegasnya.
Untuk itu, Sabaruddin berharap mulai pertengahan tahun ini seluruh OPD sudah mulai menyusun dan menyerahkan dokumen prognosis secara lebih rinci. Langkah ini penting agar penyusunan RAPBD 2026 dan revisi APBD 2025 dapat dilakukan secara efisien, terarah, dan tepat waktu.
“Kita ingin seluruh proses ini berjalan simultan dan terkoordinasi, agar tidak hanya menyusun angka, tapi menyusun program yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

