Portalikn.id, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, Sabaruddin Panrecalle, memaparkan hasil reses dalam Rapat Paripurna ke-28 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat masih banyak didominasi oleh kebutuhan infrastruktur, layanan dasar, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Sabaruddin menekankan bahwa reses merupakan elemen penting dalam menyusun arah kebijakan DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah kebutuhan yang disampaikan masyarakat dinilai sangat mendesak dan perlu segera direspons pemerintah provinsi.
“Peningkatan jalan antar daerah, pembangunan jembatan, dan perbaikan jalan usaha tani menjadi permintaan utama masyarakat. Hal ini sangat mendesak demi memperlancar mobilitas dan distribusi hasil pertanian,” ujarnya di hadapan forum paripurna.
Selain infrastruktur jalan, akses air bersih dan kelistrikan juga menjadi perhatian. Sabaruddin menyampaikan pentingnya normalisasi sungai, penambahan jalur pipa air bersih, serta pembangunan turap sungai untuk mencegah banjir dan menjamin ketersediaan air layak konsumsi.
Di sektor pendidikan, Sabaruddin menyoroti kebutuhan renovasi gedung sekolah, perbaikan ruang belajar, hingga sosialisasi program pendidikan gratis “Gratispoll” agar lebih luas dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, dalam bidang kesehatan, masyarakat menginginkan pemerataan layanan serta peningkatan fasilitas, terutama pembangunan dan pengadaan sarana puskesmas di wilayah yang belum terjangkau layanan medis.
Tidak kalah penting, aspirasi juga datang dari sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Masyarakat berharap ada dukungan nyata berupa percetakan sawah baru, perbaikan saluran irigasi, serta bantuan pupuk dan bibit unggul.
“Kami juga menerima aspirasi terkait pembangunan sarana ibadah dan penguatan UMKM, baik dalam bentuk permodalan maupun pembinaan agar daya saing usaha kecil semakin meningkat,” tambahnya.
Fraksi Gerindra berharap seluruh hasil reses ini dapat diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat. (Adv).

