Portalikn.id, Samarinda – Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang berlokasi di Jalan Dahlia No. 4, Samarinda, secara resmi menghentikan seluruh kegiatan operasional dan pelayanan medis.
Penghentian sementara ini diumumkan manajemen melalui surat resmi tertanggal 7 Mei 2025 dengan alasan pembenahan menyeluruh fasilitas dan sistem pelayanan rumah sakit.
Menanggapi keputusan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyatakan keprihatinannya terutama terhadap nasib karyawan rumah sakit.
Darlis menegaskan bahwa RSHD memiliki peran penting dalam sejarah pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur, sehingga keputusan penghentian ini seharusnya tidak diambil tanpa upaya penyelamatan terlebih dahulu.
“Kita harus mengawal persoalan ini. Bagaimanapun, Rumah Sakit Haji Darjad pernah berkontribusi besar dalam pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Sejarah itu tidak bisa dihapus begitu saja,” ujar Darlis saat ditemui di gedung E DPRD Kaltim. (30/05/2025)
Darlis juga mengingatkan bahwa meskipun manajemen berhak melakukan pembenahan, persoalan karyawan tidak boleh diabaikan. Banyak dari mereka menggantungkan hidup dan masa depan keluarganya dari pekerjaan di rumah sakit tersebut.
“Masalah karyawan adalah masalah hajat hidup orang banyak. Tidak bisa ditutup mata. Mereka juga bagian dari sejarah rumah sakit ini. Karena itu kami minta agar semua pihak duduk bersama mencari solusi,” tegasnya.
Namun demikian, Darlis menyayangkan sikap manajemen RSHD yang menurutnya kurang membuka ruang dialog secara konstruktif.
“Bukannya kami memihak kepada salah satu pihak. Kami mengundang manajemen untuk hadir dalam forum DPRD, bukan untuk menyalahkan, tapi untuk mencari jalan keluar. Tapi sayangnya, pihak rumah sakit tidak merespons secara terbuka. Padahal, ini menyangkut kepentingan bersama,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan RSHD akan kembali membuka operasional pelayanan medis setelah pembenahan selesai dilakukan. (Adv).

