Portalikn.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Paripurna ke-16 yang berlangsung di ruang rapat Gedung Utama Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029.
“Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ekti Imanuel saat memimpin jalannya rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Ekti juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan serta para tamu undangan yang hadir dan turut menyimak jalannya rapat paripurna.
Rapat ini menjadi bagian penting dari proses perumusan arah pembangunan Kaltim lima tahun ke depan, yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang. (Adv).