Portalikn.id, Samarinda – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan longsor yang terjadi di KM 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin, (2/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Arfan, Baharuddin Muin, Subandi, dan Syarifatul Sya’diah.
Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, perwakilan manajemen PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), kuasa hukum dari Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu; serta sejumlah warga Desa Batuah.
Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari bencana longsor yang menimpa kawasan permukiman warga di KM 28 Desa Batuah, yang menyebabkan kerugian bagi penduduk setempat.
“Sekitar 22 kepala keluarga terdampak langsung dari musibah longsor ini,” ujar Reza usai memimpin rapat.
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kaltim berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dan mencarikan solusi terbaik bagi warga terdampak. Salah satu langkah yang dibahas dalam rapat adalah mendorong tanggung jawab dari pihak PT BSSR.
“Kami meminta PT BSSR untuk bertanggung jawab terhadap dampak longsor yang menimpa kediaman warga, meskipun pihak Dinas ESDM menyebutkan bahwa bencana ini merupakan akibat dari faktor alam,” jelas politisi Gerindra itu.
Komisi III akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar hak-hak warga dapat terpenuhi dan risiko bencana serupa bisa diminimalisir di masa mendatang. (Adv).