Portalikn.id, Samarinda Penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) di dua rumah sakit daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menjadi perhatian publik. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa banyak warga mempertanyakan alasan pemerintah memilih figur dari luar daerah.
Dua akademisi yang ditunjuk yakni Dr. Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewas RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda serta Dr. Fridawaty Rivai, SKM., M.Kes sebagai anggota Dewas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Andi menegaskan bahwa langkah Pemprov Kaltim tersebut tidak bertentangan dengan aturan, namun tetap menimbulkan catatan etik. “Secara regulasi keputusan ini tidak salah, tapi tidak elok. Ya, tidak salah tapi tidak elok,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa Kaltim memiliki banyak akademisi yang tidak kalah kompeten. Menurutnya, perguruan tinggi di Kaltim memiliki tenaga ahli hingga profesor yang mampu mengisi posisi strategis tersebut.
“Kita punya Fakultas Kedokteran, kita punya para guru besar. Kalau ada pengangkatan berikutnya, akademisi kita seharusnya bisa diberi ruang,” tegasnya.
Andi berharap Pemprov Kaltim mulai mengutamakan potensi lokal agar mekanisme pengawasan rumah sakit dapat berjalan lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah. (Adv)

