Portalikn.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyalurkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan kepada para guru swasta sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menilai insentif tersebut sebagai langkah awal yang penting dalam memperkuat sektor pendidikan non-negeri di daerah.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian para guru yang selama ini bekerja dalam sunyi tanpa jaminan kesejahteraan,” ujarnya, Jumat (25/6/2025).
Salehuddin juga mendorong agar program ini tidak berhenti pada tahap awal saja. Ia mengusulkan agar insentif diperluas dan ditingkatkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 mendatang.
“Pendidikan yang adil harus dimulai dari kesejahteraan semua guru, tanpa memandang status sekolah tempat mereka mengabdi,” tegasnya.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi belakangan ini, turut menekan daya beli para tenaga pendidik, khususnya di sekolah swasta. (Adv).

