Portalikn.id, Samarinda – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi sorotan Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana. Ia menilai penurunan alokasi dana tersebut bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen fiskal, melainkan pukulan nyata terhadap kemampuan daerah dalam menjaga pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Yenni mengungkapkan bahwa alokasi TKD untuk Kalimantan Timur yang sebelumnya mencapai Rp8,6 triliun pada 2025, kini diproyeksikan hanya berada di kisaran Rp2,4 hingga Rp2,49 triliun pada 2026. Dengan demikian, terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp6 triliun yang berdampak signifikan terhadap ruang fiskal daerah.
“Terkait pemotongan TKD yang mencapai sekitar Rp6 triliun, dampaknya tidak langsung dirasakan DPRD, tetapi akan dirasakan masyarakat karena ruang fiskal pemerintah daerah ikut menurun,” tegas Yenni.
Menurutnya, pengurangan tajam tersebut berpotensi menghambat keberlanjutan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Kondisi ini mengharuskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyesuaian besar terhadap program-program yang telah direncanakan sebelumnya.
Yenni menilai situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang lebih kreatif dan responsif agar pemangkasan anggaran tidak berujung pada penurunan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan dan wilayah yang masih tertinggal.
Meski tekanan fiskal semakin besar, ia tetap optimistis kerja sama antara pemerintahan daerah yang baru dan DPRD Kaltim dapat melahirkan kebijakan-kebijakan solusi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Yenni menyebut kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap tingkat ketergantungan daerah pada transfer pemerintah pusat. Ia mendorong penguatan komitmen menuju kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan efisiensi belanja. (Adv)

