Portalikn.id, Samarinda – Sejumlah pegiat seni dan budaya dari berbagai latar belakang di Kalimantan Timur mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).
Desakan tersebut mengemuka dalam forum Dialog Publik bertajuk “Menuju Pemajuan Kebudayaan di Kalimantan Timur” yang digelar di Café Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda.
Forum tersebut menghadirkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim, Hj. Suparmi, serta budayawan Yustinus Sapto Hardjanto. Ketiganya berdialog langsung bersama para pelaku seni, mulai dari sastrawan, penari, pembuat film, hingga perajin kriya.
Dalam diskusi, para peserta mengulas substansi Perda dan tantangan implementasinya sebagai Pergub, sekaligus menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan nyata di lapangan. Para pegiat menilai Perda tersebut sangat krusial dalam menjamin kelangsungan hidup seni dan budaya di Kaltim, terutama menyangkut aspek ekonomi, pelestarian budaya, serta pendanaan kegiatan seni.
“Ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pemajuan kebudayaan di Kalimantan Timur. Sebelumnya belum pernah ada Perda seperti ini,” ujar Sarkowi dalam forum tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berdiam diri dalam mendorong pemajuan kebudayaan. Menurutnya, kebudayaan selalu menjadi bagian dari visi dan misi calon kepala daerah dalam setiap kontestasi politik, sehingga masyarakat berhak menagih komitmen tersebut.
“Salah kita (pemerintah) jika hanya berdiam diri. Dengan hadirnya Perda ini, paling tidak ini adalah upaya yang nyata. Kalau pun perlu perbaikan, kita perbaiki bersama,” tegasnya.
Sarkowi juga menyampaikan bahwa regulasi yang kuat dibutuhkan agar para pelaku seni dan budaya memiliki pijakan hukum yang jelas, terutama dalam mengakses dukungan dan perlindungan dari pemerintah.
Forum ini menjadi ruang penting untuk membangun sinergi antara pemerintah dan komunitas seni budaya, guna memastikan bahwa kebijakan yang ada benar-benar berpihak pada penguatan identitas dan kreativitas lokal Kalimantan Timur. (Adv).

