Portalikn.id, Samarinda – Rabu pagi (9/7/2025), suasana di Gedung DPRD Kaltim terasa lebih formal dari biasanya. Komisi I DPRD Kaltim menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Sekretariat Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028.
Momen ini menandai awal dari tahapan penting dalam menjaring pengawal etika penyiaran di Benua Etam.
Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I, menyampaikan bahwa proses ini tak hanya administratif, tapi juga merupakan komitmen lembaga legislatif dalam menjaga kualitas demokrasi dan ruang informasi publik.
“Penyiaran yang sehat adalah tulang punggung masyarakat yang terinformasi. KPID memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan itu. Maka proses seleksi harus benar-benar menghasilkan orang-orang terbaik,” ucapnya.
Ia menambahkan, keberadaan Tim Sekretariat akan menjadi fondasi teknis yang memudahkan jalannya seleksi secara profesional dan transparan. Komisi I berkomitmen untuk terus mengawasi proses ini agar publik mendapatkan komisioner yang berintegritas dan paham konteks lokal penyiaran.
Dari penyerahan SK ini, terbuka kembali babak baru dalam memastikan bahwa media penyiaran di Kaltim tetap berjalan pada koridor etika, keberimbangan, dan kepentingan masyarakat luas. (Adv).

