Portalikn.id, Jakarta – Upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur memasuki fase strategis melalui rapat mediasi yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Mediasi dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur dan dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur, Wali Kota dan Ketua DPRD Bontang, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, serta unsur pemerintah terkait lainnya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut hadir dan mengambil peran aktif dalam forum tersebut.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian berbasis realitas sosial dan pelayanan publik, bukan semata berdasarkan klaim administratif. Hasanuddin juga mendukung penuh usulan kunjungan lapangan serta keterlibatan kementerian terkait agar proses mediasi berjalan transparan dan komprehensif.
“Mediasi ini bukan sekadar agenda formal, melainkan ikhtiar bersama untuk menjamin kepastian dan kenyamanan masyarakat di wilayah yang disengketakan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa Pemkab Kutim telah menyiapkan rencana pembangunan jangka panjang di wilayah tersebut, sementara Pemkot Bontang mengacu pada data pelayanan publik dan identitas kependudukan sebagai dasar kuat untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial sebelum putusan final dari Mahkamah Konstitusi, yang diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan tapal batas secara adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat. (Adv).

