Portalikn.id, Samarinda – Seluruh rangkaian laporan hasil reses yang disampaikan tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur dalam rapat paripurna akhir Oktober 2025 menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya. Berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga kejelasan teknis pelaksanaan program Gratispol, akan menjadi bahan pertimbangan resmi dalam penyusunan kebijakan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses tidak akan berhenti sebagai laporan administratif semata. Menurutnya, setiap masukan warga harus diterjemahkan menjadi arah kebijakan yang nyata dan berdampak.
“Sehingga pembangunan selaras dengan kebutuhan warga,” ujar Yenni.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan DPRD agar program pembangunan yang dirancang dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Yenni juga memastikan DPRD Kaltim akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan program prioritas yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
DPRD Kaltim menilai kegiatan reses bukan sekadar kewajiban formal anggota dewan, melainkan mekanisme strategis untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan proses perumusan kebijakan daerah. Dengan optimalisasi fungsi reses, DPRD berharap pembangunan daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat. (Adv).
