Portalikn.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah perusahaan daerah terhadap pendapatan provinsi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengelola aset pemerintah secara produktif.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan masih banyak ruang pembenahan agar aset daerah tidak terus menjadi beban anggaran. Ia menyebut sejumlah perusahaan daerah telah menerima penyertaan modal dalam jumlah besar, namun hasil yang diberikan belum sebanding dengan investasi yang dikeluarkan pemerintah provinsi.
“Beberapa perusahaan daerah menerima penyertaan modal cukup besar, tetapi keuntungan yang disetorkan ke kas daerah justru kalah dibandingkan imbal hasil perbankan,” ujar Husni di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat kinerja sejumlah perusahaan daerah cenderung stagnan dan tidak memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pembangunan daerah. Karena itu, Komisi II DPRD Kaltim mulai melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah.
Evaluasi tersebut bertujuan memberikan gambaran utuh mengenai efektivitas pengelolaan perusahaan daerah, sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan. Husni menegaskan, perusahaan yang tidak mampu meningkatkan kinerja secara signifikan harus dievaluasi secara tegas.
“Tidak menutup kemungkinan opsi penutupan atau penarikan aset akan dipertimbangkan bagi perusahaan yang terus merugi dan tidak menunjukkan perkembangan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia menilai langkah tegas diperlukan demi menjaga efisiensi pemanfaatan anggaran daerah. Menurutnya, tidak bijak jika perusahaan daerah terus disuntik modal, namun tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Aset yang tidak produktif hanya akan menggerus potensi penerimaan daerah dan menghambat program pembangunan yang lebih bermanfaat,” tambahnya.
Komisi II DPRD Kaltim juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola, serta memastikan setiap perusahaan daerah memiliki rencana bisnis yang jelas dan arah pengembangan yang terukur.
Dengan evaluasi yang lebih ketat, DPRD berharap perusahaan daerah dapat kembali berfungsi sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah dan mendukung pembangunan.
“Jika tidak mampu memenuhi target, opsi penutupan dinilai lebih rasional daripada mempertahankan entitas yang tidak memberi kontribusi,” pungkas Husni. (Adv).

