Portalikn.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kaltim, Senin (4/8/2025), guna membahas penguatan kelembagaan masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, bersama sejumlah anggota yakni Damayanti, Syahariah Mas’ud, dan Fuad Fakhruddin, menyatakan komitmen legislatif dalam mengawal pengajuan anggaran bantuan operasional serta penyediaan solusi jangka pendek dan panjang bagi kebutuhan sekretariat DMI Kaltim.
Menurut Komisi IV, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial dan pembinaan karakter umat. Oleh karena itu, dukungan kelembagaan terhadap DMI sebagai pengelola masjid menjadi sangat krusial.
“Ini adalah bagian dari arah politik keberpihakan kami terhadap entitas keagamaan nonpemerintah yang selama ini menjalankan peran vital tanpa dukungan optimal,” ungkap Darlis.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat turut menunjukkan komitmennya melalui penyusunan skema insentif bagi marbot dan penjaga rumah ibadah, serta validasi data penerima yang dilakukan bersama DMI.
Ketua DMI Kaltim, Prof. Masjaya, mengungkapkan bahwa selama tujuh tahun terakhir, DMI berjalan tanpa dukungan dana hibah. Ia menekankan pentingnya kepedulian terhadap pengelolaan masjid agar tak hanya bangunannya terjaga, tetapi juga jamaahnya terus dimakmurkan.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV menyepakati fasilitasi ruang sekretariat di Masjid Nurul Mukminin serta mendorong perencanaan jangka panjang berupa pengadaan lahan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait penguatan peran DMI.
Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat keagamaan diharapkan mampu menciptakan dampak nyata bagi kehidupan umat dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban yang aktif dan berdaya di Kalimantan Timur. (Adv).

