Portalikn.id, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyoroti persoalan keterbatasan akses pendidikan menengah atas di sejumlah daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), pengalihan status sekolah swasta menjadi sekolah negeri, serta kesiapan lahan untuk pendirian sekolah menengah atas (SMA) di berbagai wilayah Kaltim.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah III Kaltim telah memaparkan lima usulan lokasi lahan yang diharapkan dapat digunakan sebagai titik pembangunan sekolah baru. Namun, setiap lokasi memiliki kondisi hukum dan administratif yang berbeda-beda.
“Pertama, status lahan harus benar-benar clean and clear. Setelah itu baru dapat kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti. Komisi IV akan menilai seluruh usulan secara objektif,” ujar Andi Satya kepada awak media.
Ia merinci, sebagian lahan yang diusulkan masih menunggu proses verifikasi hibah, sementara lainnya merupakan aset yayasan yang saat ini digunakan oleh sekolah swasta dan direncanakan untuk dialihkan menjadi sekolah negeri. Menurutnya, proses pengalihan tersebut harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau sengketa di kemudian hari.
Lebih lanjut, Andi Satya mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menghadapi penyesuaian anggaran akibat pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini menuntut perencanaan pembangunan yang lebih rasional dan berbasis pada kebutuhan paling mendesak.
“Perlu diketahui, kebutuhan sekolah baru paling tinggi ada di Balikpapan. Dua sekolah sudah kami usulkan. Sementara di Samarinda, khususnya di Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir, saat ini hanya terdapat satu SMA negeri, yakni SMA Negeri 2. Ke depan, harus dipikirkan penambahan sekolah baru untuk mengurangi beban siswa dan kapasitas sekolah,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat. Penambahan sekolah baru diharapkan dapat menjawab kebutuhan pendidikan menengah atas seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan peserta didik di Kalimantan Timur. (Adv).

