Portalikn.id, Balikpapan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja lintas sektor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah Kaltim. Rapat berlangsung di Ballroom Platinum Hotel and Convention Hall, Balikpapan, pada Rabu (23/07/2025).
Fokus pembahasan mencakup evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), serta isu-isu ketenagakerjaan yang menyangkut hak dan perlindungan pekerja.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV Baba, serta anggota komisi lainnya: Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Syahariah Mas’ud.
Perusahaan-perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk pengawasan legislatif terhadap komitmen perusahaan dalam mematuhi regulasi lingkungan dan tenaga kerja, serta menunaikan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sekitar.
“Perusahaan tidak hanya dituntut untuk beroperasi secara legal, tapi juga harus memberi kontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Kita ingin melihat komitmen itu benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tegas Darlis.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi data dan laporan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan reklamasi pascatambang, realisasi CSR, dan perlindungan hak-hak pekerja.
Melalui forum ini, DPRD Kaltim berharap tercipta sinergi yang konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan dunia usaha untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv).

