Portalikn.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas bencana longsor yang melanda Dusun Tani Jaya, KM 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam rapat tersebut, DPRD mendesak PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh longsor tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa pihaknya meminta pertanggungjawaban dari perusahaan tambang tersebut, mengingat bencana tersebut berdampak pada puluhan rumah warga.
“Kami meminta PT BSSR untuk bertanggung jawab terkait dengan masalah dampak longsor ini,” ujar Reza dalam pernyataannya.
Berdasarkan data terbaru, longsor tersebut telah berdampak pada sekitar 29 rumah warga. Meski demikian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyebut bahwa longsor tersebut dipicu oleh faktor alam.
Namun, aspirasi masyarakat yang hadir dalam RDP juga disampaikan, di mana mereka meyakini bahwa aktivitas pertambangan PT BSSR turut menjadi penyebab utama terjadinya longsor.
“Masyarakat juga meminta agar dampak longsor ini ditinjau langsung di lapangan,” lanjut Reza.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD Kaltim membentuk tim kajian lapangan yang akan bekerja sama dengan Dinas ESDM dan sejumlah stakeholder lainnya untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab dan dampak bencana tersebut. (Adv).