Portalikn.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti kualitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait kedisiplinan serta kesejahteraan pegawai. Peningkatan dua aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik di Kaltim berjalan lebih profesional dan efektif.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin. Ia menegaskan bahwa arahan Menteri PAN-RB mengenai peningkatan kualitas ASN sangat relevan dengan kebutuhan daerah.
“Ketika kualitas ASN meningkat, otomatis kinerjanya juga akan meningkat. Yang paling penting adalah soliditas di antara teman-teman ASN,” ujarnya.
DPRD Kaltim juga menaruh perhatian khusus pada kedisiplinan ASN. Husni menyebut masih ada persepsi di masyarakat bahwa ritme kerja ASN cenderung santai. Karena itu, ia menilai perlu dibangun budaya kerja yang lebih produktif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan standar gaji yang ada, tentu kita berharap kualitas dan kesejahteraan ASN juga ditingkatkan. Kalau kesejahteraannya naik, kinerjanya juga mengikuti,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat saat ini sudah mulai melakukan penyesuaian gaji dan insentif ASN secara bertahap, termasuk penerapan sistem kerja berbasis prestasi. DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Selain itu, Husni menyoroti pentingnya penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi pembangunan SDM berkualitas. ASN di dua sektor tersebut, menurutnya, harus mendapatkan perhatian khusus melalui pemberian tunjangan dan insentif yang lebih memadai.
“Pemerintah provinsi diharapkan bisa memberikan insentif lebih baik kepada ASN maupun tenaga honorer, terutama tenaga kesehatan dan pendidik—baik yang tetap maupun tidak tetap. Ini penting untuk meningkatkan kualitas SDM,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah dapat lebih serius menindaklanjuti peningkatan kualitas aparatur, sehingga pelayanan publik di Bumi Etam dapat terus berkembang dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. (Adv).

