Portalikn.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti ketidaksesuaian data antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang maupun perkebunan terkait alat berat dan kendaraan operasional.
Isu ini mengemuka dalam rapat kerja lintas sektor yang digelar pada Selasa (22/7/2025), dan dinilai sebagai persoalan krusial dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa perbedaan data yang signifikan antara laporan perusahaan dan catatan pemerintah daerah menghambat transparansi serta akurasi dalam pengelolaan fiskal daerah.
“Sinkronisasi data ini penting agar tidak terjadi kebocoran potensi pendapatan. Kita butuh transparansi dari semua pihak,” tegas Sabaruddin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi II berencana menjadwalkan kunjungan lapangan yang akan melibatkan berbagai instansi terkait. Kegiatan ini ditujukan untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual di lapangan serta memastikan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan kewajibannya kepada daerah.
Menurut Sabaruddin, kolaborasi lintas sektor dan pelaporan yang jujur merupakan kunci utama untuk menciptakan tata kelola fiskal yang adil dan berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Timur.
“Kita ingin agar sektor tambang dan perkebunan tidak hanya beroperasi, tapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini demi mewujudkan pengelolaan sumber daya yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Adv).

