Portalikn.id, – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan bahwa Kawasan Industri Bontang Lestari (Bonles) masih menghadapi sejumlah hambatan mendasar yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah agar kawasan tersebut benar-benar siap menampung investasi berskala besar.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menyampaikan bahwa meskipun Bonles memiliki prospek investasi yang besar, tingkat kesiapan kawasan masih memerlukan perhatian serius. Ia menyebutkan beberapa catatan krusial, mulai dari ketersediaan dan kualitas akses jalan, pemenuhan utilitas dasar, hingga kepastian regulasi bagi para investor.
Menurut Shemmy, kepastian jangka panjang menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya di kawasan industri strategis seperti Bonles.
“Walaupun prospek investasinya besar, tantangannya juga ada. Infrastruktur belum sepenuhnya siap, regulasi dan kepastian investasi jangka panjang harus diperjelas, begitu pula dengan aspek pendanaannya,” ujarnya.
Selain kesiapan fisik, Shemmy juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Menurutnya, keselarasan aturan diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang justru berpotensi menghambat percepatan pengembangan kawasan industri.
Komisi II DPRD Kaltim menilai percepatan penataan Bonles harus dibarengi dengan penegasan tata ruang, kepastian perizinan, serta penyusunan peta jalan investasi yang terukur dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memastikan pengembangan kawasan industri berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian daerah. (Adv).

