Portalikn.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Kalimantan Timur masih belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama dari sektor-sektor di luar ekstraksi sumber daya alam.
Menurutnya, ketergantungan daerah terhadap sektor tambang dan migas selama ini membuat berbagai peluang pendapatan lain yang sebenarnya cukup besar justru terabaikan. Ia mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang selama ini dikenal sangat bertumpu pada kekayaan alam.
“Kabupaten Kutai Kartanegara adalah contoh daerah yang selama ini sangat bergantung pada sektor sumber daya alam,” ujar Husni di Samarinda.
Padahal, kata dia, terdapat banyak celah pendapatan yang dapat dioptimalkan tanpa harus menambah tekanan terhadap lingkungan. Salah satunya berasal dari aktivitas perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kukar maupun wilayah Kalimantan Timur secara umum.
Husni menjelaskan, operasional perusahaan tersebut menggunakan berbagai armada alat berat, kendaraan operasional, serta konsumsi bahan bakar dalam jumlah besar yang seharusnya dapat menjadi sumber penerimaan daerah melalui pemungutan pajak.
“Pajak alat berat dan pajak bahan bakar merupakan instrumen yang sah dan memiliki potensi kontribusi signifikan bagi kas daerah jika dikelola secara optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pemungutan pajak tersebut dilakukan secara maksimal di tingkat provinsi, hasilnya dapat dibagi kembali kepada kabupaten dan kota untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Lebih lanjut, Husni menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, kewenangan inventarisasi potensi pajak tidak boleh hanya bertumpu pada pemerintah provinsi.
“Pemerintah kabupaten dan kota juga harus aktif melakukan pendataan serta pelaporan agar potensi penerimaan tidak bocor,” ujarnya.
Ia menilai sinergi yang solid antara dua level pemerintahan tersebut akan membuka ruang lebih besar bagi peningkatan PAD sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Husni berharap, optimalisasi potensi pajak non-tambang dapat mendorong daerah lebih cermat dalam mengelola sumber pendapatan, sehingga pembangunan tidak terlalu bergantung pada fluktuasi harga komoditas alam.
“Langkah sederhana seperti pendataan pajak kendaraan dan alat operasional perusahaan bisa memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah jika dilakukan secara konsisten dan terstruktur,” pungkasnya. (Adv).

