Portalikn.id, Balikpapan – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim pada Jumat (16/5/2025), bertempat di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, serta didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, dan sejumlah anggota Komisi II, di antaranya Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, M. Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari, dan Yonavia.
Pihak Dinas Perkebunan Kaltim diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas, Andi Siddik, beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi II membahas evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur, mengingat provinsi ini merupakan salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
“Kami meminta penjelasan terkait data Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang telah didata secara akurat, khususnya dari perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur,” ujar Sabaruddin.
Dalam pemaparannya, Andi Siddik menyampaikan bahwa luas total komoditas perkebunan di Kaltim mencapai 1.628.347 hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 1.473.772 hektare atau sekitar 90,51% merupakan perkebunan kelapa sawit yang menyerap sekitar 315.443 tenaga kerja. Adapun pengelolaan perkebunan didominasi oleh swasta sebanyak 84%, PTPN sebesar 1%, dan sisanya 15% oleh perkebunan rakyat.
Data tahun 2023 menunjukkan produksi Tandan Buah Segar (TBS) mencapai 19.730.667 ton, dengan rata-rata produktivitas sebesar 16.197 kilogram per hektare. Sementara jumlah tenaga kerja yang tercatat di sektor perkebunan sawit pada tahun tersebut mencapai 222.400 orang.
Untuk tahun 2024, terdapat 111 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur dengan kapasitas terpasang sebesar 6.038 ton TBS per jam, dan kapasitas terpakai sebesar 5.386 ton TBS per jam. (Adv).

