portalikn.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung agenda monitoring dan evaluasi terkait penyusunan Prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Prognosis Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025, Rabu (28/5/2025).
Agenda tersebut dilaksanakan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, sebagai bagian dari upaya strategis dalam perencanaan fiskal daerah yang efektif dan tepat sasaran.
Dalam keterangannya usai rapat, Sabaruddin menekankan bahwa proses penyusunan prognosis anggaran tidak bisa dilakukan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan membutuhkan keterlibatan hampir seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Formulasi yang kami sampaikan memiliki beberapa tahapan. Ini bukan pekerjaan satu OPD saja. Semua rancangan, baik itu anggaran perubahan maupun anggaran murni, memiliki target dan sasaran masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas komisi di DPRD, yakni Komisi I, II, III, dan IV, dalam merumuskan kebijakan anggaran secara menyeluruh dan terkoordinasi.
Sabaruddin menyebutkan bahwa idealnya proses penyusunan prognosis dimulai sejak bulan Mei dan berlangsung hingga Juli atau Agustus, agar penyusunan anggaran dapat berjalan lebih matang dan terintegrasi.
“Dengan perencanaan sejak dini, kita bisa menghasilkan dokumen anggaran yang akurat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.
Monitoring ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan APBD dan P-APBD berjalan sesuai aturan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kalimantan Timur ke depan. (Adv).