Portalikn.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, Damayanti mengatakan perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan zonasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Pasalnya, sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan menjadi sorotan publik. Banyak warga menilai kebijakan ini kurang adil, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” ucap Damayanti, Senin (11/11/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, menyebutkan bahwa pihaknya terus menerima aspirasi masyarakat terkait kebijakan zonasi yang dinilai membebani. Banyak siswa yang seharusnya bisa bersekolah di sekolah negeri terdekat terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan lebih mahal karena keterbatasan kuota.
“Dalam kasus ini, sepertinya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah,” ungkapnya.
Sistem zonasi sebenarnya bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, namun, ia menilai daya tampung sekolah yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk di beberapa wilayah menyebabkan banyak keluarga kesulitan mencari sekolah terdekat.
Kota Balikpapan, sebagai kota padat penduduk, menghadapi persoalan minimnya jumlah sekolah negeri yang memadai. Hal ini memaksa banyak anak untuk bersekolah lebih jauh dari rumah akibat keterbatasan kuota di sekolah-sekolah terdekat.
“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menyebabkan adanya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” tambah Damayanti.
Dirinya menekankan, pemerataan fasilitas pendidikan penting untuk menghindari kecemburuan antara sekolah dan mengurangi persaingan tidak sehat antarorang tua untuk memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu.
Damayanti berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik. Ia menyarankan peningkatan daya tampung sekolah yang sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pemerataan sarana pendukung di setiap sekolah, dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
(adv/fwz/dprdkaltim)

