Portalikn.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Opini ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Penyampaian hasil audit tersebut diwakili oleh Ahmad Adib Susilo, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, mewakili Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas‘ud, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan menekankan bahwa opini WTP mencerminkan kesesuaian laporan keuangan Pemprov Kaltim dengan standar akuntansi pemerintah, keterbukaan dalam pengungkapan angka-angka, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Meski demikian, Hasanuddin mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa catatan. Ia mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan masukan yang diberikan oleh BPK dalam LHP, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan.
“DPRD akan mencermati dengan serius seluruh rekomendasi BPK dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaannya. Hal ini penting dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah, mendorong pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu. “Jawaban atau penjelasan atas temuan BPK harus disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” tegasnya.
Dengan raihan opini WTP ini, diharapkan kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim dapat terus meningkat dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (Adv).

