Portalikn.id, Samarinda – Kerusakan parah yang terjadi di Jalan Tembus Sambutan–Merdeka, Samarinda, menjadi sorotan serius DPRD Kalimantan Timur. Padahal, proyek jalan tersebut baru diresmikan pada Maret 2024.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai kerusakan yang terjadi tak bisa dianggap sepele. Ia mendesak agar Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya melakukan perbaikan fisik, tetapi juga audit teknis dan kontraktual secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Ini bukan sekadar soal tambal sulam. Kita minta Pemkot Samarinda menelusuri isi kontrak dan mengevaluasi struktur jalan serta kondisi lereng di sekitarnya,” tegas Subandi, legislator dari Fraksi PKS, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, kerusakan pada proyek yang baru berumur beberapa bulan mengindikasikan masalah serius dalam aspek teknis maupun manajerial. Terlebih jika proyek tersebut masih dalam masa garansi, maka tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di pihak kontraktor.
“Kalau memang masih masa garansi, kontraktor wajib bertanggung jawab. Pemerintah harus menindaklanjuti, baik secara teknis maupun hukum,” lanjutnya.
Subandi juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penahan tanah** dan potensi longsor susulan di sekitar jalur jalan. Ia khawatir, jika dibiarkan, kondisi ini bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Jangan hanya fokus di titik amblas. Cek seluruh kontur jalan. Kita tidak ingin korban jiwa muncul akibat kelalaian atau pembiaran,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar dokumen kontrak proyek dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“DPRD akan terus mendorong agar ke depan tidak ada lagi proyek jalan yang dikerjakan tanpa perencanaan matang. Dokumen proyek harus terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” tutupnya. (Adv).

