Portalikn.id, Samarinda – Dalam rangka mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pembaruan Kamus Pokir DPRD harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 serta kebutuhan sektoral prioritas, seperti pertanian dan bantuan keuangan daerah.
Penyesuaian ini diharapkan mampu menghadirkan arah kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan, dengan mengutamakan efektivitas pemanfaatan anggaran publik.
“Implementasi Perpres 5/2025 menuntut sinkronisasi antara Pokir DPRD dan program strategis pemerintah. Hal ini penting agar semua instrumen pembangunan bisa berjalan selaras,” jelas Hasanuddin, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pembangunan yang merata dan tepat guna bagi masyarakat Kaltim. (Adv).

