Portalikn.id, Samarinda – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi fokus pembahasan Komisi II DPRD Kalimantan Timur. DPRD optimistis penerimaan daerah dapat tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, asalkan seluruh aset daerah dikelola secara tertib, profesional, dan transparan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama DPRD saat ini tengah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh potensi pendapatan daerah.
“Pemerintah provinsi bersama DPRD kini tengah melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh potensi pendapatan,” ujar Husni di Samarinda.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aset daerah yang terbengkalai atau dikelola tanpa arah dan kontribusi yang jelas bagi keuangan daerah. Ia menilai masih banyak peluang peningkatan PAD yang bisa dimaksimalkan apabila pemerintah berani mengambil langkah korektif dalam pengelolaan aset.
Salah satu aset yang menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kaltim adalah hotel milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan. Husni menyebut, selama bertahun-tahun pengelolaan aset tersebut dinilai tidak menunjukkan kejelasan, baik dari sisi administrasi maupun kontribusi finansial terhadap daerah.
Komisi II DPRD Kaltim, kata dia, kini bersiap mengambil langkah penertiban dengan rencana pengambilalihan aset tersebut, termasuk memasang penanda resmi sebagai bagian dari proses administrasi dan penegasan kepemilikan.
“Langkah tegas perlu diambil agar aset provinsi tidak terus dibiarkan tanpa memberikan manfaat bagi daerah,” tegas Husni.
Ia menambahkan, apabila langkah penertiban tersebut menimbulkan keberatan hingga berujung pada proses hukum, DPRD Kaltim menyatakan siap menghadapinya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan konsekuensi dari komitmen DPRD dalam menjaga dan mengamankan aset daerah.
“Kebijakan seperti ini juga telah dilakukan di banyak provinsi lain, khususnya untuk menertibkan aset-aset daerah yang terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan status maupun kontribusi,” imbuhnya.
Komisi II DPRD Kaltim berharap proses penataan yang tengah berjalan dapat memperbaiki tata kelola aset daerah secara menyeluruh, sehingga mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini kurang termanfaatkan dan berdampak langsung pada peningkatan PAD. (Adv)

