Portalikn.id, Samarinda – Penempelan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” pada rumah penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap IV alokasi Oktober hingga Desember 2025 ramai diperbincangkan di media sosial. Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pemasangan stiker dapat menjadi alat kontrol sosial untuk mencegah penyelewengan penyaluran bantuan sosial di lapangan. Dengan adanya penandaan tersebut, masyarakat dinilai dapat ikut berperan dalam mengawasi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai hal yang memalukan, melainkan sebagai bentuk keterbukaan dan kejujuran publik.
“Jangan dilihat sebagai hal yang memalukan. Ini soal kejujuran dan keterbukaan publik. Justru dengan keterbukaan seperti ini, kita bisa memperbaiki sistem yang selama ini sering dianggap tidak tepat sasaran,” ujar Darlis.
Ia menyebut pemasangan stiker sebagai langkah positif yang patut didukung, selama dilaksanakan secara bijaksana dan tetap berlandaskan pada prinsip kemanusiaan.
Menurut Darlis, penggunaan stiker diharapkan dapat memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran sesuai dengan Data Tunggal Sosial Nasional (Data Sen). Dalam data tersebut, masyarakat telah diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 4, yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.
“Penggunaan stiker itu harapan kita agar pembagian dana bansos betul-betul sampai kepada orang yang masuk dalam kategori Data Sen. Karena di sana sudah jelas siapa yang berhak menerima bantuan,” jelasnya.
Darlis menambahkan, penerapan Data Sen merupakan kunci utama agar program bantuan sosial benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat menentukan secara lebih akurat jenis dan besaran bantuan yang diberikan.
“Dengan mengacu pada data tunggal itu, pemerintah bisa memastikan siapa yang pantas menerima bantuan dan siapa yang tidak. Nah, stiker ini membantu proses itu agar lebih transparan dan dapat diawasi oleh publik,” pungkasnya.
Meski demikian, Darlis juga mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan aspek psikologis dan martabat penerima bantuan. Ia menekankan pentingnya sensitivitas dalam pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan rasa malu atau stigma sosial di tengah masyarakat miskin. (Adv).

